Syarat Rekon SIMAN SMT I 2015: (DOWNLOAD DI SINI)

06 Desember 2013

Kemenkeu Lelang Barang Gratifikasi, Mulai Emas Batangan Hingga Sutera

Jakarta -Pihak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara akan kembali melakukan lelang barang gratifikasi yang diserahkan pegawai negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Tavianto Noegroho mengatakan, lelang barang gratifikasi ini akan dilakukan berbarengan dengan acara Pekan Anti Korupsi 2013, pada 11 Desember 2013 di Istora Senayan, Jakarta.

"Barang-barang yang dilelang sebanyak 78 unit/item," ujar Tavianto dalam keterangannya, Jumat (6/12/2013).

Adapun barang-barang gratifikasi yang akan dilelang adalah emas batangan Logam Mulia, handphone BlackBerry, handphone Samsung Galaxy Beam, kalung mutiara, jam tangan merek Swiss Army, Alexander Christy, Guess, Raymond Well, Stick Golf merek Mizuno, pena merek Mont Blanc, tas kulit buaya, ceramic mini tea set, kain batik, sutera, kemeja, baju koko, bed cover, ikat pinggang, sajadah, hingga voucher belanja.

"Penjualan barang gratifikasi ini merupakan tindak lanjut penyerahan barang gratifikasi KPK dan merupakan salah satu wujud kerjasama dan sinergi antara KPK dengan Ditjen Kekayaan Negara dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Tavianto.

Barang-barang ini telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan akan dilelang, serta hasilnya akan masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
(sumber: detik.com)

Pengumuman Lelang Barang Gratifikasi KPK dapat diunduh di sini