Kegiatan Rekonsilisasi Data Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu tugas utama dari KPKNL Bontang yang dilaksanakan setiap semester. Rekonsilisasi Data BMN adalah pencocokan data BMN yang diproses dalam beberapa sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.
Kegiatan Rekon BMN pada KPKNL Bontang kali ini dilaksanakan mulai dari tanggal 2 sampai dengan 17 Januari 2012. Sebanyak lebih dari 60 Satuan Kerja (satker) dari dua daerah tingkat II yaitu Kota Bontang sendiri dan dari Kabupaten Kutai Timur telah diundang untuk dapat melakukan rekonsilisasi data BMN yang berada pada instansinya.
Demi memberikan pelayanan yang baik dalam melaksanakan kegiatan ini, jauh-jauh hari KPKNL Bontang telah melakukan persiapan, diantaranya melaksanakan in house training untuk memberikan penyegaran pengetahuan dan kemampuan bagi para petugas rekon. sebanyak sembilan pegawai KPKNL Bontang telah ditugaskan untuk memberikan pelayanan yang baik dan ramah dalam kegiatan rekonsiliasi kali ini.
Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada seluruh satker yang akan melaksanakan rekon di KPKNL Bontang, agar dapat melaksanakan rekon sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Kami akan dengan senang hati membantu untuk menyelesaikan segala permasalahan dalam penatausahaan BMN yang ada pada setiap satker. Silakan datang ke kantor kami pada jam kerja, atau telpon kepada kontak person kami Sdr. basukhi Yuniarto dan Miftachul Huda ke nomor telepon (0548) 21236.
Mari kita wujudkan pengelolaan asset yang tertib, baik secara fisik, administrasi, dan hukum.